Plh Bupati Tapsel Minta BPOM Medan Awasi Jajanan Anak  

Plh Bupati Tapsel Minta BPOM Medan Awasi Jajanan Anak  

Metroterkini.com - Plh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara, Parulian Nasution, meminta kepada BPOM Medahn mengawasi jajanan anak sekolah yang beredar di pasaran, sebab makanan yang beredar saat ini sebagian ada yang mengandung zat kimia tinggi.

"Begitu juga di pasar-pasar tradisional yang ada di Tapsel perlu juga diawasi. Karena banyak makanan-makanan yang sudah kadaluwarsa," ujar Parulian, Senin kemarin (22/2).

Diakui Plh Bupati bahwa selama ini pihaknya selalu mengawasi makanan yang beredar di pasaran. Namun demikian, pihaknya mengaku kalau hanya Pemkab Tapsel tidak akan mungkin. Tentu harus ada sinergitas yang antar semua pihak. Dengan adanya kegiatan itu, lanjut dia, diharapkan akan berimbas ke desa-desa yang ada di Tapsel.

Sebelumnya Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan Drs. I Made Bagus Geramettan, Apt menjelaskan berdasarkan Inpers No. 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), yang bertujuan mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup untuk meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diintruksikan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, serta memperkuat dan memperluas pengawasan dan intervensi keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

"Tentu harapan kita Tapsel bisa lebih maju, ini bukan program yang baru tetapi kita bersinergi dengan program yang sudah ada. Contohnya seperti sekolah yang sudah memiliki kantin, dengan adanya program ini maka kantin sekolah tersebut akan menjadi bagus serta akan di ikuti kantin sekolah yang lainnya," ungkapnya.

Turut hadir, Kadis Kesehatan dr. Sri Khairunnisa, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Ahmad Raja Nasution, Ka. Bappeda Abadi Siregar, Kadis Ketahan Pangan Efrida Yanti Pakpahan, Kadis PMD M Yusuf, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabag Humas & Protokol Isnut Siregar. [arman]

Berita Lainnya

Index